Cara Cek NRG Guru PNS dan Non-PNS

Cara Cek NRG Guru - NRG (Nomor Registrasi Guru) merupakan angka unik yang diberikan kepada para tenaga pendidik yang telah memiliki sertifikasi. NRG ini diterbitkan PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) bagi para guru baik berstatus PNS maupun non PNS. Para guru sebaiknya mengecek NRG yang dimilikinya untuk memastikan kevalidan data. Cara cek NRG guru PNS dan non-PNS dilakukan lewat sarana internet yaitu layanan yang diberikan website PTKDIKMEN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
cara mengetahui nrg guru,mencari nrg guru sertifikasi,cara mengetahui nrg guru sertifikasi,cara mengetahui nrg guru yang sudah sertifikasi,nomor registrasi guru,cara mendapatkan nrg guru,kemendiknas,

Cara cek NRG guru PNS dan non-PNS secara online bisa digunakan untuk seluruh tingkatan guru di seluruh Indonesia. Untuk para guru Non PNS, pertama akses website di http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-dekonkeu/. Dari laman yang terbuka tepatnya di sebelah kiri terdapat tombol CEK SK TUNJANGAN DEKON. Para guru silahkan mengisi kolom yang muncul dengan NUPTK dan akhiri dengan klik tombol Cari. Bila data NUPTK yang diketikkan sesuai maka akan ditampilkan data nomor SK dan NRG setelah menekan tombol Details.

Cara cek NRG guru PNS yang sudah memiliki sertifikasi, yaitu dengan mengakses http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-klienkeu/. Untuk langkah selanjutnya sama dengan prosedur guru Non PNS. Bila muncul keterangan "data guru tidak ditemukan", silahkan dengan mengganti ke tahun sebelumnya untuk mereka sudah pernah memperoleh uang tunjangan sertifikasi. Kemudian dibandingkan apakah data NRG yang tertera sudah sesuai dengan Surat Keputusan NRG yang diberikan ketika lulus sertifikasi. Dan bila ada ketaksesuaian maka segera hubungi pihak operator Dapodikdas setempat untuk dilakukan pembetulan.

Bila masih mengalami kesulitan untuk cara cek NRG guru PNS dan non-PNS di atas, alternatif lain adalah cek SKTP terbaru dengan akses ke link-link berikut ini :


Nomor Registrasi Guru akan muncul pada laman Info Pendataan Dikdas. Cara login-nya menggunakan NUPTK kemudian ketikkan Tahun Lahir+Bulan+Tanggal (YYYMMDD) sesuai data yang dimiliki dan terakhir ketikkan kode captcha yang muncul. Cara cek NRG guru PNS dan non-PNS bisa pula ditanyakan langsung ke kantor Dinas Pendidikan Nasional setempat bila memang kesulitan dengan cara-cara di atas.

Website Direktorat P2TKDIKMENKEMDIKBUD selain bisa untuk cek NRG juga dapat dimanfaatkan mengetahui jumlah tunjangan profesi guru non-PNS setiap bulannya. Jumlah tunjangan guru non-PNS adalah Rp.1,5 juta/bulan yang diberikan 3 bulan sekali atau Rp.4,5 juta belum dipotong pajak. Dana tunjangan profesi yang diterima para guru ini pastinya akan bisa lebih mensejahterakan para pahlawan tanpa tanda jasa sehingga bisa mengabdi lebih baik baik kemajuan pendidikan nasional.